Sabtu, 19 Mei 2012
Indonesia (Bahasa Indonesia)English (United Kingdom)French (Fr)
Narkoba
ASEAN Komitmen Untuk Berantas Narkoba
Jumat, 15 Oktober 2010 15:11    PDF Print E-mail

Negara - negara anggota ASEAN sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama di antara mereka maupun dengan negara lain, dalam upaya memerangi bahaya penyalahgunaan Narkoba. Demikian pernyataan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Drs. Indradi Thanos dalam konferensi pers pertemuan ASEAN Senior Officials on Drug Matters (ASOD) di Hotel Borobudur, Jakarta (13/10).

Contoh kerjasama yang telah dilakukan ASEAN adalah dengan Republik Korea melalui pembangunan sistem informasi seaport dan airport interdiction di Indonesia, Kamboja, Vietnam, dan Filipina. Di Indonesia sendiri pusat pengawasan seaport dan airport interdiction telah dibangun di kota Jakarta, Batam, Medan, dan Denpasar. Selanjutnya daerah-daerah perbatasan di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti Entikong juga akan memiliki fasilitas seperti ini.

Adapun ASOD merupakan bentuk kerjasama negara-negara ASEAN dalam mengantispasi dan memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba yang umumnya melintasi batas yuridiksi negara. Secara resmi, organisasi ASOD didirikan pada tahun 1984 yang kemudian menghasilkan Rencana Aksi ASEAN terhadap pengendalian penyalahgunaan Narkoba. Selanjutnya pada pertemuan di bulan Oktober tahun 1994, disepakati untuk memfokuskan Rencana Aksi tersebut ke dalam empat bidang prioritas, yaitu : pendidikan pencegahan, terapi dan rehabilitasi, penegakan hukum, serta penelitian.

Terkait pada empat bidang prioritas tersebut, berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya pelatihan dan pendidikan di bidang pencegahan Narkoba, pelatihan di bidang terapi rehabilitasi, pertukaran aparat penegak hukum, tukar - menukar informasi mengenai tren, modus operandi dan rute perdagangan Narkoba antar negara serta berbagai penelitian. Empat bidang prioritas di atas juga telah dilengkapi dengan pusat - pusat pelatihan yang berada di negara - negara ASEAN, seperti Pusat Pelatihan Penegakan Hukum Narkoba di Bangkok, Pusat Pelatihan Pendidikan Pencegahan di Manila, Pusat Pelatihan Terapi dan Rehabilitasi di Kuala Lumpur, dan Pusat Pelatihan Deteksi Obat Dalam Cairan Tubuh di Singapura.

Pertemuan ASOD diadakan setahun sekali dan diikuti oleh negara - negara anggota ASEAN. Pada pertemuan ASOD ke-31 yang diadakan di Jakarta ini dihadiri oleh 103 utusan delegasi yang berasal dari 10 negara, yaitu : Indonesia, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Kamboja, Laos, dan Vietnam.

Diinformasikan juga bahwa Indonesia, dalam hal ini Kepala Badan Narkotika Nasional, telah mendapatkan kepercayaan sebagai Chairman untuk masa jabatan 2009 - 2010.

Tema ASOD pada tahun ini adalah The Spirit of Partnership is the Key to Achieve a Drug-Free ASEAN 2015, atau dapat diartikan : semangat kebersamaan merupakan kunci dalam mewujudkan ASEAN bebas Narkoba tahun 2015.Agenda pertemuan akan diawali dengan pemilihan Chairman dan Vice-Chairman untuk periode 2010 - 2011. Selanjutnya para peserta akan memberikan laporan mengenai hasil - hasil kegiatan yang telah dicapai, terkait dengan rekomendasi pertemuan ASOD ke-30 tahun lalu. Kemudian dalam working group sessions, para peserta akan saling berdiskusi dan berbagi pengalaman di negara masing - masing, sesuai dengan empat bidang prioritas yang ada.

Sebagai informasi, dalam pertemuan ASOD kali ini, pihak Indonesia juga mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan program Alternative Development (AD) di propinsi Aceh. Alternative development atau pembangunan alternatif bertujuan untuk menekan laju peredaran gelap Narkoba, khususnya Ganja. Pohon Ganja yang banyak ditanam oleh masyarakat, diganti dengan jenis sayur-sayuran, umbi-umbian serta peternakan kambing boer, yang dianggap memiliki nilai ekonomis dan produktif. Melalui program yang telah dimulai sejak tahun 2006 ini diharapkan masyarakat Aceh tidak lagi bertanam dan memperdagangkan Ganja secara gelap, sehingga dapat membantu akselerasi program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dalam mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015.

(Sumber: BNN.go.id)

 
Indonesia Pasar Potensial Sabu-Ekstasi
Senin, 27 September 2010 10:11    PDF Print E-mail

Penyelundupan narkoba jenis ekstasi atau amphetamine dan sabu atau methamphetamine ke Indonesia makin agresif pada tahun-tahun belakangan. Di samping penduduknya yang banyak, Indonesia menjadi pasar yang potensial karena banyaknya pintu penyelundupan dan besarnya margin harga.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dalam jumpa pers di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/9/2010), menyatakan, ekstasi dan sabu menjadi jenis narkoba yang tren dipasarkan ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Barang tersebut sebagian besar diproduksi di China, Hongkong, India, dan Iran. Sebagian lagi diproduksi di dalam negeri.

Adapun rute penyelundupan dilakukan secara berantai. Antara lain mengambil jalur Kamboja, Thailand, dan Malaysia.

Pada akhir tahun 2009 sampai dengan awal semester I tahun ini, penyelundup sabu dan ekstasi yang tertangkap di Indonesia, mayoritas warga negara Iran. Di negara asalnya, mereka antara lain bekerja sebagai sopir taksi, buruh, mahasiswa, dan pedagang pakaian.

Indonesia, menurut Gories, menjadi pasar yang menggiurkan karena margin harga sangat besar. Dari hasil kunjungannya ke Iran pada awal tahun ini, diketahui harga sabu di negara itu Rp 100 juta per kilogram (kg). Bahkan terakhir, harganya turun menjadi Rp 50 juta per kg. Sementara di Indonesia, harganya Rp 2 miliar per kg.

Di Iran sendiri , ancaman hukuman terhadap pelaku peredaran narkoba relatif ringan, kata Gories.

Pada kesempatan yang sama, Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisasi Mabes Polri, Arman Depari, menyatakan, ekstasi dan sabu saat ini menjadi perhatian utama polisi dalam hal narkoba. Di samping itu ada tren baru, yakni jenis chetamine.

Indonesia, menurut Arman, rawan diselundupi barang terlarang tersebut karena memiliki garis pantai yang panjang sehingga menjadi pintu masuk yang potensial. Sementara pengamanan belum memadahi.

"Kita semua tahu, pengamanan garis pantai yang sedemikian panjang di Indonesia masih lemah. Jadi kondisi itu rawan diselundupi," kata Arman.

Berdasarkan penelitian BNN dan Universitas Indonesia pada 2008, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sebanyak 3,6 juta atau 1,99 persen dari total penduduk Indonesia. Sebagian besar di kota-kota besar.

Sementara itu, BNN dan United States Drug Enforcement Administration (US-DEA) menggelar International Drug Enforcement Conference (IDEC) Far East Working Group d i salah satu resort di Kota Batam, 21-22 September. Delegasi dari 18 negara di kawasan Timur Jauh hadir dalam kesempatan itu.

Direktur Regional DEA Timur Jauh, Thomas Pasquarello dalam sambutannya mengatakan, perdagangan narkoba akhir-akhir ini mengalami perkembangan. Dengan demikian, perlu diidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi mulai dari distribusi sampai lalu-lintas pencucian uang yang dihasilkannya.

"Perdagangan narkoba tidak bisa tidak harus diperangi secara bersama-sama karena ini melibatkan sindikasi internasional," kata Thomas.

(Sumber: Kompas.com)

 
Tersangka Kasus Sabu Bertambah
Jumat, 21 Desember 2007 21:45    PDF Print E-mail

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) , kemarin menetapkan lagi 2 tersangka baru kasus pemilikan sabu. Dua tersangka itu adalah Deni Untono dan Martin Umbu Hiwa, keduanya sempat melarikan diri saat polisi menggerebek pesta sabu di Hotel Sasando Internasional Kupang, jumat(14 Des) dini hari.

Selengkapnya...